Berhubung sepeda motor kesayangan telah
berusia 5 tahun, maka saatnya diri ini membayar pajak 5 tahunan agar dapat
ganti plat. Meski di plat motor tertulis berlaku sampai bulan Agustus, tapi
gapapa lah ya dibayar pertengahan Juli. Mumpung lagi ga kerja. Cihuyyy cekidot
gimana tata caranya yuk... Jangan sampai salah alamat ya!
Berikut dokumen yang perlu dipersiapkan:
- BPKB asli + fotokopi
- KTP pemilik asli + fotokopi
- STNK asli + fotokopi
Jadi awalnya pukul 07.15 diriku dengan
semangat membara ke Polsek Bantul. Dengan pede langsung saja masuk ke polseknya
setelah memarkir motor di luar Polsek (parkir motor Polsek Bantul memang hanya
diluar, tidak boleh didalam, yang didalam hanya untuk tamu dan polisi saja).
Pukul 08.00 Polsek sudah ramai sekali dengan antrian. Karena para polisi sedang
apel pagi, maka aku tunggu saja sambil keliling cari ruang bertuliskan Tempat Bayar Pajak Motor. Tapi kok ga
ada satu pun ya? Aku pun tanya ke salah satu petugas yang sedang sibuk mengatur
formulir pendaftaran. “Wah mbak, kalau mau bayar pajak motor bukan disini
tempatnya, bayarnya di SAMSAT.” Dyaarr baru sadar aku kalau sekarang aku di
POLSEK yang notabene ngurusi pencurian, kecelakaan, perpanjang SIM, SKCK, dkk
bukan buat bayar pajak :’(( Menangis karena malu lah hati ini. Dodol amat sih,
buuukkk >.< “Oh, nggih Pak.” sambil tetap senyum lah ye akhirnya aku ke
Samsat Bantul. Tempatnya tidak jauh dari Polsek, cuma sekitar 200an meter arah
selatan-timur.
Sampai Samsat (yang mana aku gumun karena gedungnya bagus dan baru
:pp), bingung lagi diri ini mau kemana. Wkwkwk karena ada antrian drive-thru
pembayaran pajak maka aku ikut antri. Eh ternyata salah cuy itu bukan bayar
pajak 5 tahunan. Tapi pajak motor apa gitu. Wkwk salah lagi kaannn malunyeeee
:((
Berkat arahan petugas, sampailah diri ini ke
antrian yang benar. Antriannya Cuma disebelah utara persis dari drive-thru tadi. Langsung tukang parker
ngasih karcis parkir dan kita diminta buat ambil formulir yang telah ditulisi
nomor antrian. Semua proses itu dilakukan diatas motor ya, cyin. Jadi ngisi
formulirnya juga diatas motor. Wkwk. Dokumen yang perlu dipersiapkan yaitu: BPKB asli+fotokopi, STNK asli+fotokopi, dan
KTP pemilik asli+fotokopi. Semuanya disisipkan
bersama dengan formulir yang kita ambil tadi sehabis dari tukang parkir.
Langkah selanjutnya yaitu MENUNGGU SAMBIL
ANTRI UNTUK KENDARAAN DICEK FISIK. Hhhh… padahal masih jam 8nan tapi sudah
dapat nomor urut 67. Pegel cuy nunggunya. Nunggunya juga masih diatas motor ye.
Kira-kira sejamlah nunggu cek fisik kendaraan.
Sehabis kendaraan dicek fisik, petugas cek
fisik akan menyentangi kolom di formulir dan menyerahkannya kembali ke kita.
Pastikan kendaraan lengkap ya alias kaca spion dua-duanya jangan lupa dipasang.
Wkwkw. Sehabis itu kita boleh memarkirkan kendaraan dan masuk kedalam gedung
untuk bayar pajak.
Gedung pertama yaitu disebelah barat tempat
cek fisik di lantai 1. Kita serahkan berkas-berkas formulir cek fisik, BPKB,
STNK, dan KTP beserta fotokopiannya ke loket. Setelah dicek oleh petugas, kita
harus mengambil berkas-berkas itu lagi dan menyerahkannya ke loket sebelahnya
untuk membayar formulir lagi. Biaya yang diperlukan yaitu Rp160.000,00 dan sepertinya semua kendaraan sepeda motor baik lama
maupun baru harganya sama segitu semua. Setelah membayar, kita akan diberikan
formulir lagi yang harus kita isi (isi formulirnya hampir sama dengan isi
formulir awal; seputar identitas kendaraan yang semua tercantum di BPKB dan
STNK). Setelah mengisi lengkap, kita harus membawa formulir itu dan
berkas-berkas sebelumnya ke lantai atas.
Di lantai atas, akan ada satpam yang
mengambilkan nomor antrian. Setelah ambil nomor antrian, kita serahkan
berkas-berkas tadi beserta formulir ke seorang petugas yang memverifikasi
berkas-berkas tersebut. Berikut berkasnya lengkap, kita langsung diminta ke
loket 3 yang masih pada lantai yang sama untuk antri membayar (antri antri dan
antri teruuuussss).
Di loket 3 (loket pajak 5 tahunan), kita
diminta menyerahkan berkas-berkas lagi (tidak termasuk BPKB asli) ke petugas
untuk diproses. Setelah menunggu lumayan lama (20 menitan), nomor antrian kita
akan dipanggil dan kita harus membayar. Untuk sepeda motor keluaran 2014
sebesar 150cc bayarnya Rp 213.500,00.
Petugas akan memberikan kuitansi untuk mengambil STNK nanti dan KTP kita akan
dikembalikan saat itu. Setelah membayar, kita duduk lagi dan menunggu untuk dipanggil di loket
pengambilan STNK. Hmmm… sabar ya maklum Bantul itu padat jadi ya harus antri
dengan yang lain >.<.
Selang 20 menit kemudian, petugas pun
memanggil satu-persatu pemilik STNK. Untuk mengambil STNK baru tersebut, kita
harus menyerahkan kuitansi membayar tadi. Setelah STNK didapat maka tugas kita
selanjutnya adalah balik ke lantai 1, ke gedung kita membayar Rp160.000,00
untuk mengambil plat nomor. Mengambil plat nomorpun harus antri juga dengan
mengumpulkan surat pajak yang ada di STNK. Kurang lebih 15 menit kemudian nama
kita akan dipanggil dan TARAAAA plat motor baru telah ditangan. Alhamdulillah
perjuangan 2 jam dari pukul 08.00 sampai 10.06 tidak sia-sia :)).
Itu tadi tata cara membayar pajak 5 tahunan.
Kurang lebih butuh waktu 2 jam untuk prosesnya. Oh iya, semua proses tadi
terjadi di hari Selasa. Jadi apabila ingin cepat ya datang lebih awal biar
diproses paling pertama. Salam :))
Komentar
Posting Komentar