Tata Cara Membayar Pajak Sepeda Motor 5 Tahunan



Berhubung sepeda motor kesayangan telah berusia 5 tahun, maka saatnya diri ini membayar pajak 5 tahunan agar dapat ganti plat. Meski di plat motor tertulis berlaku sampai bulan Agustus, tapi gapapa lah ya dibayar pertengahan Juli. Mumpung lagi ga kerja. Cihuyyy cekidot gimana tata caranya yuk... Jangan sampai salah alamat ya!
Berikut dokumen yang perlu dipersiapkan:

  • BPKB asli + fotokopi
  • KTP pemilik asli + fotokopi
  • STNK asli + fotokopi

Jadi awalnya pukul 07.15 diriku dengan semangat membara ke Polsek Bantul. Dengan pede langsung saja masuk ke polseknya setelah memarkir motor di luar Polsek (parkir motor Polsek Bantul memang hanya diluar, tidak boleh didalam, yang didalam hanya untuk tamu dan polisi saja). Pukul 08.00 Polsek sudah ramai sekali dengan antrian. Karena para polisi sedang apel pagi, maka aku tunggu saja sambil keliling cari ruang bertuliskan Tempat Bayar Pajak Motor. Tapi kok ga ada satu pun ya? Aku pun tanya ke salah satu petugas yang sedang sibuk mengatur formulir pendaftaran. “Wah mbak, kalau mau bayar pajak motor bukan disini tempatnya, bayarnya di SAMSAT.” Dyaarr baru sadar aku kalau sekarang aku di POLSEK yang notabene ngurusi pencurian, kecelakaan, perpanjang SIM, SKCK, dkk bukan buat bayar pajak :’(( Menangis karena malu lah hati ini. Dodol amat sih, buuukkk >.< “Oh, nggih Pak.” sambil tetap senyum lah ye akhirnya aku ke Samsat Bantul. Tempatnya tidak jauh dari Polsek, cuma sekitar 200an meter arah selatan-timur. 

Sampai Samsat (yang mana aku gumun karena gedungnya bagus dan baru :pp), bingung lagi diri ini mau kemana. Wkwkwk karena ada antrian drive-thru pembayaran pajak maka aku ikut antri. Eh ternyata salah cuy itu bukan bayar pajak 5 tahunan. Tapi pajak motor apa gitu. Wkwk salah lagi kaannn malunyeeee :((

Berkat arahan petugas, sampailah diri ini ke antrian yang benar. Antriannya Cuma disebelah utara persis dari drive-thru tadi. Langsung tukang parker ngasih karcis parkir dan kita diminta buat ambil formulir yang telah ditulisi nomor antrian. Semua proses itu dilakukan diatas motor ya, cyin. Jadi ngisi formulirnya juga diatas motor. Wkwk. Dokumen yang perlu dipersiapkan yaitu: BPKB asli+fotokopi, STNK asli+fotokopi, dan KTP pemilik asli+fotokopi. Semuanya disisipkan bersama dengan formulir yang kita ambil tadi sehabis dari tukang parkir. 

Langkah selanjutnya yaitu MENUNGGU SAMBIL ANTRI UNTUK KENDARAAN DICEK FISIK. Hhhh… padahal masih jam 8nan tapi sudah dapat nomor urut 67. Pegel cuy nunggunya. Nunggunya juga masih diatas motor ye. Kira-kira sejamlah nunggu cek fisik kendaraan.
Sehabis kendaraan dicek fisik, petugas cek fisik akan menyentangi kolom di formulir dan menyerahkannya kembali ke kita. Pastikan kendaraan lengkap ya alias kaca spion dua-duanya jangan lupa dipasang. Wkwkw. Sehabis itu kita boleh memarkirkan kendaraan dan masuk kedalam gedung untuk bayar pajak. 


Gedung pertama yaitu disebelah barat tempat cek fisik di lantai 1. Kita serahkan berkas-berkas formulir cek fisik, BPKB, STNK, dan KTP beserta fotokopiannya ke loket. Setelah dicek oleh petugas, kita harus mengambil berkas-berkas itu lagi dan menyerahkannya ke loket sebelahnya untuk membayar formulir lagi. Biaya yang diperlukan yaitu Rp160.000,00 dan sepertinya semua kendaraan sepeda motor baik lama maupun baru harganya sama segitu semua. Setelah membayar, kita akan diberikan formulir lagi yang harus kita isi (isi formulirnya hampir sama dengan isi formulir awal; seputar identitas kendaraan yang semua tercantum di BPKB dan STNK). Setelah mengisi lengkap, kita harus membawa formulir itu dan berkas-berkas sebelumnya ke lantai atas. 


Di lantai atas, akan ada satpam yang mengambilkan nomor antrian. Setelah ambil nomor antrian, kita serahkan berkas-berkas tadi beserta formulir ke seorang petugas yang memverifikasi berkas-berkas tersebut. Berikut berkasnya lengkap, kita langsung diminta ke loket 3 yang masih pada lantai yang sama untuk antri membayar (antri antri dan antri teruuuussss). 

Di loket 3 (loket pajak 5 tahunan), kita diminta menyerahkan berkas-berkas lagi (tidak termasuk BPKB asli) ke petugas untuk diproses. Setelah menunggu lumayan lama (20 menitan), nomor antrian kita akan dipanggil dan kita harus membayar. Untuk sepeda motor keluaran 2014 sebesar 150cc bayarnya Rp 213.500,00. Petugas akan memberikan kuitansi untuk mengambil STNK nanti dan KTP kita akan dikembalikan saat itu. Setelah membayar, kita duduk lagi dan menunggu untuk dipanggil di loket pengambilan STNK. Hmmm… sabar ya maklum Bantul itu padat jadi ya harus antri dengan yang lain >.<.
Selang 20 menit kemudian, petugas pun memanggil satu-persatu pemilik STNK. Untuk mengambil STNK baru tersebut, kita harus menyerahkan kuitansi membayar tadi. Setelah STNK didapat maka tugas kita selanjutnya adalah balik ke lantai 1, ke gedung kita membayar Rp160.000,00 untuk mengambil plat nomor. Mengambil plat nomorpun harus antri juga dengan mengumpulkan surat pajak yang ada di STNK. Kurang lebih 15 menit kemudian nama kita akan dipanggil dan TARAAAA plat motor baru telah ditangan. Alhamdulillah perjuangan 2 jam dari pukul 08.00 sampai 10.06 tidak sia-sia :)).
Itu tadi tata cara membayar pajak 5 tahunan. Kurang lebih butuh waktu 2 jam untuk prosesnya. Oh iya, semua proses tadi terjadi di hari Selasa. Jadi apabila ingin cepat ya datang lebih awal biar diproses paling pertama. Salam :))

Komentar